Home / Pemerintah

Minggu, 20 April 2025 - 14:07 WIB

Syech Muharram Sidak OPD Lingkup Pemkab Aceh Besar

BIMnews.id | Kota Jantho

Bupati Aceh Besar Syech H Muharram Idris melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (17/04/2025).

OPD yang diinspeksi yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kesatuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah. Inspeksi tersebut dilakukan untuk memonitor tingkat kedisiplinan aparatur sipil negara di lingkup Pemkab Aceh Besar, dan untuk memastikan pelayanan masyarakat dilakukan dengan baik dan maksimal.

Baca Juga :  Serah Terima Dan Pengantar Tugas Dari Camat Lama Ke Camat Baru Kec. Montasik Kab. Aceh Besar

Saat Bupati Muharram melakukan inspeksi, ia meminta agar dapat memeriksa daftar hadir, beberapa ASN dilaporkan tidak hadir karena satu dan lain hal, ada yang sedang cuti hamil, sakit dan sebagian lain sedang dinas luar.

“Izin Pak Bupati, ada yang sedang ambil cuti hamil, satu orang sakit dan beberapa ada yang sedang dinas luar,” ujar Sekdis Nelly saat inspeksi itu.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Paparkan Raqan Penyertaan Modal PDAM

Pada kesempatan tersebut, Bupati mengaku Inspeksi itu dilakukan untuk mengukur tingkat kedisiplinan pegawai dalam lingkup Pemkab Aceh Besar.
“Kita ingin ASN Aceh Besar bekerja dengan baik dan benar, jangan sampai ada istilah gaji tidak boleh kurang tetapi kerja boleh lalai,” imbuhnya. (***)

BIMnews.id – LINA 

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Bupati Muharram Hadiri Rapat Paripurna DPRK Aceh Besar Tentang Raqan Keuangan Daerah dan Cadangan Pangan

Pemerintah

Pemkab Aceh Besar Berkomitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan Air Minum untuk Masyarakat

Pemerintah

Aceh Besar Bangun Daerah Dengan Data Statistik

Pemerintah

Wakil Bupati Aceh Besar Serahkan SK Pengangkatan 88 CPNS Tahun 2024

Pemerintah

Bupati Aceh Besar Hadiri Penyerahan Bantuan Sembako Warga Inggris untuk 100 KK Data Gaseu

Pemerintah

PJ Walikota Sabang Hadiri RAKER Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan

Pemerintah

Layanan MPP Aceh Besar Tetap Prima Selama Ramadhan 1446 H

News

Kejaksaan Negeri Banda Aceh Telah Melaksanakan Eksekusi Cambuk Terhadap 6 (Enam) Orang Pelanggar Syariat Islam