Home / News

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:35 WIB

Bupati Aceh Besar Komit Selesaikan Masalah Tanah Warga Lhoknga dengan PT SBA

BIMnews.id | Kota Jantho

Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris yang akrab disapa Syech Muharram, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat terkait sengketa lahan dengan PT Solusi Bangun Andalas (SBA). Syech Muharram menekankan, Pemkab Aceh Besar tidak akan tinggal diam terhadap persoalan yang sudah berlangsung bertahun-tahun tersebut.

“Saya berdiri di sini karena amanah dan kepercayaan masyarakat. Apa pun permasalahan yang muncul di tengah masyarakat adalah tanggung jawab pemerintah. Ini adalah wujud kecintaan kami kepada masyarakat Aceh Besar,” tegas Bupati Syech Muharram, saat menghadiri Kenduri Gle Raya yang digelar masyarakat Kecamatan Lhoknga di halaman parkir PT SBA, Gampong Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (20/8/2025).

Bupati juga mengungkapkan, pihaknya sejak lama telah menyampaikan langsung persoalan tersebut kepada manajemen perusahaan, baik di Aceh maupun di Jakarta. Namun, hingga kini belum ada kepastian resmi terkait penyelesaian ganti rugi lahan masyarakat.

Baca Juga :  Mantan Ketua DPA Laskar Aswaja Aceh Soroti Rencana Konser Hindia di Banda Aceh, Sebut Sarat Simbol Satanic

“Saya sudah pernah menyampaikan persoalan ini kepada pihak perusahaan, bahkan ketika berada di Jakarta. Namun saat itu pihak perusahaan tidak memberikan jawaban serius. Oleh karena itu, saya menegaskan kembali bahwa hak-hak masyarakat harus segera dibayarkan, karena hal ini sudah lama ditunggu,” ujar Syech Muharram.

Menurutnya, pertemuan dalam Kenduri Gle Raya ini menjadi langkah penting untuk mencari solusi dan menegakkan kebenaran serta hak-hak masyarakat. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan terus mengawal hingga ada penyelesaian yang adil.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bertanggung jawab untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat, khususnya di Kecamatan Lhoknga, segera diselesaikan. Dengan demikian, masyarakat bisa hidup lebih tenang, dan perusahaan pun dapat berkembang dengan baik ke depannya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Aceh Juara I dalam Upaya Menekan Laka Lantas secara Kolaboratif se-Indonesia

Acara Kenduri Gle Raya tersebut turut dihadiri oleh Kadis Pertanahan Provinsi Aceh, Drs Ir Sunarwadi MSi yang mewakili Gubernur Aceh, Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko SIK MH, serta manajemen PT SBA.

Sementara itu, General Manager PT SBA, R Adi Santosa menyampaikan, penyelesaian polemik tanah hanya bisa ditempuh melalui jalur musyawarah sesuai aturan hukum.

“Kami dari PT SBA adalah bagian dari BUMN, sehingga setiap langkah harus sesuai prosedur hukum. Jalan terbaik adalah melalui mediasi dan fasilitasi pemerintah, agar semua pihak mendapat kepastian dan kejelasan,” jelasnya.

Sebelumnya, tokoh masyarakat Lhoknga, M Nur, menegaskan, masyarakat hanya menuntut hak yang selama ini belum dipenuhi. “Kami tidak menolak keberadaan perusahaan, tetapi hak masyarakat harus dihormati. Jangan sampai persoalan ini diwariskan terus kepada anak cucu kita,” katanya.(***)

BIMnews.id – LINA

Share :

Baca Juga

News

Kapolda Aceh Melaksanakan Kunker di Polres Bireuen

News

DPP Granat Hadiri Diskusi Publik Gerakan Nasional Anti Narkoba

News

Serah Terima Kapolda Aceh akan Diwarnai Tradisi Farewell Parade

News

Interaktif dengan Kapolri, Kapolda Laporkan Situasi Aceh Jelang Pergantian Tahun

News

TERKAIT INTIMIDASI KASUS BASARNAS BEGINI TANGGAPAN PUSPOM TNI

News

Selama PKA-8, Polresta Banda Aceh Tambah Personel untuk Pengamanan

News

Wabup Syukri Terima Audiansi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh

News

Bupati Aceh Besar Terima Audiensi Danyonif 117/KY