Home / News

Senin, 13 Maret 2023 - 22:09 WIB

28 Pengungsi Rohingya Melarikan Diri, Polisi dan Warga Lakukan Pencarian

BIMnews.id – Banda Aceh

Sebanyak 28 pengungsi rohingya melarikan diri atau kabur dari tempat penampungan di UPTD Dinas Sosial Aceh, Ladong, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan ada pengungsi Rohingya yang melarikan diri dari tempat penampungan UPTD Ladong. Saat ini, kata Joko, pihaknya dibantu warga sedang melakukan pencarian.

 

Mantan Kapolresta Banda Aceh itu menjelaskan, kasus pelarian itu terjadi dua gelombang dalam waktu hampir berdekatan, di mana pada Minggu dini hari, 12 Maret, lari tiga orang, dan sehari setelahnya, Senin dini hari, lari 25 orang.

Baca Juga :  Kejaksaan Tinggi Aceh Telah menahan Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Aceh Barat

Berdasarkan keterangan saksi, sambung Joko, para pengungsi itu melarikan diri setelah selesai pengecekan oleh petugas dengan memanjat pohon yang ada dekat tembok. Sehingga, bisa dengan mudah menggapainya dan melarikan diri ke pemukiman warga.

“Benar ada 28 pengungsi Rohingya kabur. Mereka lari dengan cara memanjat pohon dan menggapai tembok. Saat ini kami dibantu warga masih melakukan pencarian,” kata Joko, dalam keterangannya di Polda Aceh, Senin, 13 Maret 2023.

Baca Juga :  Mantan Keuchik Ulee Lheue Ditangkap

Joko mengimbau, bila warga melihat pengungsi Rohingya yang kabur tersebut agar segera melaporkan ke petugas terdekat untuk segera diamankan.

“Kalau ada yang melihat atau mengetahui keberadaan mereka agar melaporkan ke petugas untuk diamankan dan dikembalikan ke penampungan,” pungkasnya. (**)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

RAPAT KERJA DAERAH DIGELAR KEJATI ACEH TAHUN 2023

News

Polisi Ringkus Dua Pria Spesialis Pencuri Becak di Banda Aceh

News

RAPI KOTA BANDA ACEH BUKA PUASA BERSAMA DAN MEMBERIKAN SANTUNAN

News

Propam Polda Aceh dan Polisi Militer TNI Gelar Patroli Gabungan

News

Kapolri Naikan Pangkat 45 Pati Polri, Ada Satu Polwan Jadi Jenderal

News

TERKAIT INTIMIDASI KASUS BASARNAS BEGINI TANGGAPAN PUSPOM TNI

News

FPRB Aceh melaksanakan Talkshow Bersama Poltekes Aceh

News

Polisi Keluarkan DPO Kasus Tindak Pidana Pemilu Luar Negeri