Home / News

Jumat, 22 Desember 2023 - 19:22 WIB

Ada Penyesuaian, Ini Jadwal Pelayanan SIM selama Libur Nataru

BIMnews.id | Banda Aceh

Pelayanan perpanjangan dan penerbitan surat izin mengemudi (SIM) selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mengalami penyesuaian jadwal. Penyesuaian itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri tentang Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 serta Pelaksanaan Pelayanan Penerbitan SIM.

Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy menyebutkan, sehubungan dengan adanya Surat Telegram dari Kapolri, perlu disampaikan bahwa pelayanan penerbitan SIM ditiadakan pada libur Nataru, yaitu 25, 26, dan 31 Desember 2023, serta 1 Januari 2024.

Kata M Iqbal, SIM yang masa berlakunya habis pada 25, 26, dan 31 Desember 2023 dapat melakukan perpanjangan pada 27 dan 28 Desember 2023. Perpanjangan SIM pada waktu toleransi tersebut masih berlaku mekanisme perpanjangan.

Baca Juga :  Bupati dan Ketua TP-PKK Aceh Besar Hadiri Temu Ramah dan Buka Puasa Bersama Dengan Pengurus PKK se-Aceh Masa Bakti 2025-2030

Kemudian, sambungnya, SIM yang masa berlakunya habis pada 31 Desember 2023 dan 1 Januari 2024 dapat melakukan perpanjangan pada 2 dan 3 Januari 2024. Perpanjangan SIM pada waktu toleransi tersebut juga masih berlaku mekanisme perpanjangan.

“Ada penyesuaian jadwal pelayanan SIM saat libur Nataru. Jadi, masyarakat yang SIM-nya habis masa berlaku pada tanggal libur Nataru dapat melakukan perpanjangan sesuai tenggang waktu toleransi yang diberikan,” jelas M Iqbal Alqudusy, dalam rilisnya, Jumat, 22 Desember 2023.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Personel Periode 1 Juli 2023

Iqbal juga menyebutkan, SIM yang masa berlakunya habis pada pada 25, 26, dan 31 Desember 2023, serta 1 Januari 2024, tetapi tidak melakukan perpanjangan pada waktu toleransi perpanjangan yang diberikan, maka akan berlaku mekanisme seperti penerbitan SIM baru.

“Bagi masyarakat yang SIM-nya habis masa berlaku serta tidak melakukan perpanjangan pada waktu toleransi yang diberikan, maka akan berlaku mekanisme seperti penerbitan SIM baru,” demikian, kata M Iqbal. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Prajurit Yonif 114/SM bersama warga gotong royong buka akses jalan tertutup longsor di Bener Meriah

News

Terima Audiensi BBPOM, Syech Muharram Tekankan Keamanan Pangan hingga ke Desa

News

Pemerintah Aceh Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Percepat Pemulihan Ekonomi Pascabencana

News

Koordinasi Terhadap Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

News

Resintel Polsek Lueng Bata Ringkus Maling Pintu Milik Warga

News

Wagub Fadhlullah Tekankan Implementasi Deep Learning dan Peningkatan Mutu Pendidikan Pada Hardiknas 2026

News

Tiga Tim Siswa MA Darul Ulum Banda Aceh lulus Semi Finalis 120 Besar di Ajang Myres Super Camp 2023 Tingkat Nasional

News

KAJATI ACEH LANTIK WAKAJATI, ASWAS DAN KAJARI LHOKSEUMAWE