Home / Daerah

Selasa, 19 Maret 2024 - 16:40 WIB

Ini Tips Bagi Pemudik agar Aman dalam Perjalanan

BIMnews.id | Banda Aceh

Mudik lebaran sudah menjadi tradisi tahunan. Mudik juga momen untuk menjenguk orangtua dan sanak saudara di kampung halaman. Aktivitas mudik tentunya akan meningkatkan mobilitas dan volume kendaraan di jalan raya.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, mobilitas dan volume kendaraan saat mudik tentunya akan meningkat, sehingga pemudik perlu menerapkan tips-tips agar aman dalam perjalanan, sehingga selamat sampai tujuan.

Baca Juga :  Tingkatkan Ketertiban , Bupati Aceh Besar Resmikan Portal Parkir Pasar Induk Lambaro

“Ada beberapa tips yang bisa dilakukan oleh pemudik agar aman dalam perjalanan dan selamat sampai tujuan. Pertama, memeriksa kendaraan sebelum mudik,” kata Joko, dalam rilisnya, Selasa, 19 Maret 2024.

Kedua, kata Joko, pemudik dapat memeriksa tekanan ban kendaraan secara berkala. kemudian, menggunakan sabuk pengaman bagi pengguna mobil dan menggunakan helm SNI bagi pengguna sepeda motor. Terakhir, pemudik diharapkan tidak membawa barang melebihi kapasitas kendaraan.

Baca Juga :  Bantuan Keramik Dari Pangdam IM untuk Meunasah di Nagan Raya Mulai Dipasang.

Ia juga mengingatkan, agar pemudik tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Inilah beberapa tips aman dalam perjalanan mudik. Semoga bermanfaat. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

KABID PROPAM POLDA ACEH SAMBANGI LAPAS KELAS IIA BANDA ACEH

Daerah

Pangdam IM beserta Rombongan Wisata Dulur Brigif 16/WY dan Kodim O809/Kediri (DBK) Kunjungi Titik Nol Kilometer Sabang

Daerah

Korlantas Polri Berlakukan One Way pada Pukul 21.30 WIB

Daerah

Wakili Kapolda Aceh, Dirreskrimsus Ikuti Rakor Penangulangan Karhutla

Daerah

Polda Amankan Satu Unit Ekskavator untuk Tambang Ilegal di Pidie

Daerah

PELANTIKAN DAN DEKLARASI DPP PPA MERIAH DAN SANTUN

Daerah

KAPOLDA ACEH HADIRI ACARA LEPAS SAMBUT PANGDAM IM

Daerah

PENYERAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI TAHAP DUA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA KASUS DISDIK ACEH