Home / Daerah

Kamis, 30 Mei 2024 - 16:52 WIB

GAMPONG MIBO SALURKAN BLT TAHUN 2024

Bimnews.id – Banda Aceh

Warga Gampong Mibo kecamatan Banda Raya Kota Banda Aceh terima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2024 bertempat Aula Pustaka Kecamatan Gampong Mibo. (29.05.2024)

Kegiatan Penyerahan BLT di hadiri Sekretaris Camat (Sekcam) Banda Raya H Kamaruzzaman, SE, Pj Keuchik Gampong Mibo Yahbit Sabri, Pendamping Kecamatan Evi, pendamping Desa Najmi, Babinkamtibmas Gp Mibo Bripka Fajri, Babinsa Gp Mibo, Sertu didik Lasmanto, Ketua TPG Gampong Rusdi Arsyad, didampingi Rizal dan Baharuddin, perangkat Gampong dan 31 warga masyarakat gampong Mibo Penerima manfaat BLT. yang dibuka oleh Sekretaris Desa Nisramadhan.

 

Pj Keuchik Gampong Mibo Yahbit Sabri dalam sambutan menyampaikan,

“Bapak ibu kami undang hari ini untuk menerima Bantuan Langsung Tunai/ BLT tahun 2024, hari kita berikan untuk 5 bulan pertama terhitung Januari sd Mei 2024 dengan jumlah 300.000/bulan dan selanjutnya akan diberikan lagi sampai bulan Desember 2024, mudah2an uang ini dapat membantu bapak ibu untuk kebutuhan sehari-hari dan bersyukur bapak ibu bisa menerima BLT, seharusnya setiap bulan BLT dibagikan tetapi dikarenakan proses administrasi keuangan, harus mengikuti persyaratan dan prosedur, baru bisa kita cairkan dalam Minggu ini, maka agak terlambat bisa disalurkan, tetapi tidak mengurangi jumlah yang diterima oleh bapak ibu,”pungkas Yahbit sabri.

Baca Juga :  Danrem 012/TU Kolonel Inf Benny Rahadian Kunjungi Yonif 116/GS, Beri Motivasi dan Arahan kepada Prajurit

 

Yahbit menambahkan kami dari pemerintah Gampong Mibo bersama Tuha Pheut Gampong Mibo selalu memperhatikan agar masyarakat gampong hidup aman damai dan sejahtera.

 

Sekcam Banda Raya H Kamaruzzaman, SE dalam sambutan menyampaikan “bahwa Bantuan Langsung Tunai atau dengen sebutan BLT merupakan program pemerintah pusat yang bersumber dananya dari Dana Desa, jumlahnya sudah ditetapkan besar jumlahnya yaitu 300.000 per-orang warga, semua Gampong/desa sama mendapatkan jumlahnya. Ini sudah ketentuan keputusan pemerintah Pusat, Gampong hanya bisa menentukan siapa yang berhak menerimanya,”pungkas Sekcam.

Baca Juga :  Breaking News Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih Akan di Lantik Sesuai UUPA, Rabu 12 Februari 2025 ini.

 

Pendamping Kecamatan Banda Raya Bu Evi menyampaikan bahwa warga berhak mendapatkan bantuan sosial dari baik dari pemerintah atau pihak lain sesuai syarat dan keterianya dan tidak bisa dauble menerima bantuan, kalau sekiranya mendapatkan menerima lebih dari satu bantuan itu harus dikembalikan, kata Pendamping Kecamatan.

 

Setelah sesi seremoni selesai para penerima BLT dipanggil satu persatu dan diserahkan secara simbolis oleh Pj Keuchik Mibo Yahbit Sabri, dilanjutkan oleh Sekcam H Kamaruzzaman, Rusdi Arsyad TPG, Bripka Fajri, babinkamtibmas, Sertu Didik Lasmanto, Para Kadus dan perangkat Gampong Mibo, dilanjutkan dengan sesi Foto bersama, (**)

 

Bimnews.id – SULE

Share :

Baca Juga

Daerah

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 78, Polda Aceh Kirim Air Suci Ke Mabes Polri

Daerah

Pesan Damai Pangdam IM Untuk Pemilu Tahun 2024.

Daerah

PEMERINTAH GAMPONG GAROT SUPLAI AIR BERSIH UNTUK WARGANYA

Daerah

Guru MIN 11 Bireuen Raih Juara Satu Lomba Cerpen Se-Provinsi Aceh

Daerah

AKP Rahmat Lulus Magister Hukum USK, Ini Profilnya!

Daerah

Keluhan Masyarakat Meningkat, Ombudsman Buka Gerai Pengaduan Langsung

Daerah

ASPIRA Aceh Siap Menangkan Pasangan Om Bus dan Tu SOP pada Pilkada Gubernur Aceh

Daerah

Menghargai jasa para pejuang, Pangdam Iskandar Muda melaksanakan Ziarah ke makam Teuku Nyak Makam.