Home / Pemerintah / Pendidikan

Selasa, 25 Juli 2023 - 09:32 WIB

KOMISI V DPR ACEH BAHAS RANCANGAN QANUN ACEH ATAS PERUBAHAN QANUN ACEH NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG KETENAGAKERJAAN

Foto : Kadis Disnakermobduk Aceh - Akmil Husen,SE.M.Si.

Foto : Kadis Disnakermobduk Aceh - Akmil Husen,SE.M.Si.

BIMnews.id – Banda Aceh

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh yang diwakili Ir. Hasbuna, S.T. M.Si., Kepala Seksi Jaminan Sosial Perempuan dan Anak Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan menghadiri rapat pembahasan rancangan Qanun Aceh atas perubahan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Komisi V DPR Aceh, Senin (24/7/2023).

Baca Juga :  DISNAKERMOBDUK ACEH GELAR SOSIALISASI PERAN AKTIF SEMUA PIHAK DIBUTUHKAN DALAM PENEMPATAN TENAGA KERJA

Dalam rapat tim kecil tersebut di hadiri oleh Ketua Komisi V DPR Aceh, Tenaga Ahli Komisi V DPR Aceh, Tenaga Ahli pembahasan rancangan Qanun Komisi V DPR Aceh, Tim Asistensi Pemerintah Aceh terdiri dari Biro.Hukum Setda Aceh, Staf Ahli, Akademisi dan Disnakermobduk Aceh.

 

Sementara itu di tempat terpisah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh Akmil Husen,SE.M.Si., menyambut baik adanya rapat pembahasan rancangan qanun atas perubahan qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2014.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Apresiasi Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf

 

“Dengan adanya revisi Qanun Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan Aceh ini, mudah-mudahan bisa meningkatkan atau mengakomodir dan memberikan perlindungan serta peningkatan kesejahteraan pekerja di Aceh.” Harapnya. (***)

 

BIMNEWS.ID – TAZAM

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Wakil Bupati Aceh Besar Ikuti Groundbreaking 205 Unit SPPG Polri untuk Dukung Program Pangan dan Gizi

Pendidikan

Pemerintah Aceh Sediakan Beasiswa Unggul untuk Anak Yatim/Piatu dan Miskin Berprestasi

Pemerintah

Syech Muharram Tegaskan Tidak Ada Perayaan Tahun Baru Masehi di Aceh Besar

Pendidikan

Tingkatkan Kompetensi TAS, Kadisdik Aceh Buka Pelatihan Tenaga Kependidikan di Era Digital

News

Pemantapan Informasi Publik Menuju Polri Presisi.

Pemerintah

Bupati Aceh Besar Irup HUT ke-41 Kota Jantho Ke – 41 dan Hardiknas Tahun 2025

News

Kejaksaan Negeri Banda Aceh Telah Melaksanakan Eksekusi Cambuk Terhadap 6 (Enam) Orang Pelanggar Syariat Islam

Pemerintah

Wabup Syukri Apresiasi Sinergitas Polres Aceh Besar Hadapi Potensi Bencana