Home / News

Kamis, 6 April 2023 - 04:30 WIB

Update Kasus Beasiswa Perlu Sinkronisasi Ulang Antara Penyidik Dengan JPU

BIMnews.id | Banda Aceh

Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh telah memenuhi petunjuk dari jaksa penuntut umum (JPU)–sebelumnya P19–terkait berkas perkara korupsi dana beasiswa pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh tahun 2017 dengan total anggaran Rp22.317.060.000.

Penyidik juga telah melakukan rapat serta konsultasi dengan JPU, di mana hasilnya terdapat perbedaan persepsi antara JPU dengan penyidik terkait tujuan anggaran dan objek substantif kasus beasiswa tersebut, sehingga perlu di-sinkronisasi kembali.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar dan Brimob Polda Aceh Gelar Bersama Bazar Pangan Murah di Ladong

“Petunjuk P19 dari JPU sudah dipenuhi penyidik. Namun, ada perbedaan persepsi yang masih harus dikonsultasikan dan di-sinkronisasi agar berkas perkaranya lengkap,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangannya di Polda Aceh, Rabu, 5 April 2023.

Selain itu, Winardy juga menyampaikan bahwa, terdapat perbedaan pendapat penerapan regulasi Peraturan Gubernur (Pergub) dan petunjuk teknis (Juknis) tentang pembayaran kategori mahasiswa miskin dan nonmiskin.

Baca Juga :  Kadiv Humas Polri Beri Penghargaan untuk Tujuh Anggota dengan Nilai Sertifikasi Kompetensi Terbaik

Namun demikian, tim penyidik akan melakukan _ekspose_ ulang untuk kepastian pengiriman kembali berkas perkara tersebut.

“Penyidik akan lakukan _ekspose_ ulang, tapi masih menunggu jawaban dari JPU,” demikian, pungkas Winardy.(***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Anak Petani Nagan Raya Lulus Catar Akpol Tingkat Daerah

News

Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

News

Jaksa Agung Raih Penghargaan Detik com Awards 2023 Sebagai Tokoh Restorative Justice

News

Mantra Presisi Jadi Pemicu Pulihkan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri

News

SULAIMAN MEMIMPIN GAMPONG GAROT ACEH BESAR 2025-2031

News

PPA Gelar Retreat 3 Hari, Hadirkan Tiga Guru Besar dari Malaysia untuk Pemantapan Ideologi

News

Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Pasutri Pembuang Bayi

News

Partai Perindo dan PPP Nilai Positif Patroli TNI-Polri di Kota Surakarta