Home / News

Senin, 27 Maret 2023 - 01:08 WIB

Kepercayaan Publik Terhadap Polri dalam Penegakan Hukum Meningkat

BIMnews.id || Jakarta

Indikator Politik merilis hasil survei soal tingkat kepercayaan terhadap lembaga dalam penegakan hukum. Berdasarkan hasil survei, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapatkan angka 68,4 persen. Angka ini meningkat dibanding November 2022 dengan 58,2 persen.

Survei lainnya yaitu terkait dengan tingkat kepercayaan terhadap lembaga dalam pemberantasan korupsi. Dalam survei ini, Polri mendapatkan angka 64,4 persen. Angka ini meningkat dari 54,6 persen pada November 2022.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyatakan secara umum kepercayaan terhadap lembaga negara cenderung mengalami peningkatan atau sekurangnya stabil.

“Dalam penegakan hukum, kepolisian cenderung meningkat kepercayaannya. Begitu juga dalam pemberantasan korupsi,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Dinamika Elektoral Capres dan Cawapres Pilihan Publik Dalam Dua Surnas Terbaru’ secara virtual, Minggu, 25 Maret 2023.

Baca Juga :  Syech Muharram: Program WPR Berikan Keuntungan Bagi Masyarakat dan Pemkab Aceh Besar

Dalam temuan Indikator, penanganan kasus investasi bodong, KSP Indosurya, termasuk penerapan tilang elektronik berhasil meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Korps Bhayangkara juga terlihat semakin transparan dalam menyampaikan informasi kepada publik terkait tindakan yang dilakukan. Pasalnya, hal ini membuat publik semakin percaya bahwa Polri benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan tertentu.

Peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri juga dibuktikan dengan tingginya tingkat kepuasan publik terhadap pelayanan yang diberikan oleh Polri.

Baca Juga :  PEMERINTAH ACEH RAIH PENGHARGAAN DARI BPJS KETENAGAKERJAAN

Survei terkait tingkat kepercayaan terhadap lembaga ini dilakukan pada 9-16 Februari 2023 dengan jumlah sampel sebanyak 1.220 orang. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.

Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error–MoE) sekitar ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%.

Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti.(**)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

3 Orang Siswa Menjadi Korban Gempa di SMK SMTI Banda Aceh

News

Bupati Aceh Besar Tinjau Puskesmas Pulau Nasi

News

Disnakermobduk Aceh Dorong Pemenuhan Hak Perlindungan Pekerja

News

Polri Pastikan Kesiapan Pengamanan KTT AIS Berjalan Aman dan Lancar

Daerah

Suhendri Ketua BRA di Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Bibit Senilai 15,7 Milyar

News

Gunakan Sepeda Motor, Polwan Polresta Banda Aceh Gelar Patroli Bersama Instansi Terkait

News

Pangdam IM resmi menutup Expo semarak Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78

News

Personel Gabungan Musnahkan 40 Hektar Ladang Ganja di Nagan Raya