Home / News

Senin, 18 September 2023 - 15:31 WIB

Bidpropam Polda Aceh Masih Dalami Dugaan Pemerasaan terhadap Terduga Bandar Sabu

BIMnews.id | Banda Aceh

Tim Subbid Paminal Bidpropam Polda Aceh masih mendalami dugaan pemerasaan yang dilaporkan kuasa hukum EBG—terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu—ke Mabes Polri.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, dalam rilis singkatnya, Senin, 18 September 2023.

Joko mengatakan, Bidpropam Polda Aceh telah memeriksa sejumlah personel Polda Aceh yang menjadi terlapor dalam dugaan pemerasaan tersebut. Namun, sambungnya, keterangan dan fakta yang didapat berbeda dengan apa yang disampaikan kuasa hukum pelapor ke media.

Baca Juga :  Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Pasutri Pembuang Bayi

Joko juga menyampaikan, hingga saat ini keluarga dan kuasa hukum EBG, selaku pelapor belum dapat dimintai keterangan terkait informasi yang beredar luas di media tersebut, bahkan sudah viral.

Baca Juga :  Hadirkan Penceramah Kondang Ustaz Das'ad Latif, Polda Riau Gelar Doa Bersama Pemilu Damai 2024

“Dugaan pemerasan itu masih didalami oleh Propam. Keluarga atau kuasa hukum pelapor juga belum bisa dimintai keterangannya, padahal sudah dihubungi berkali-kali oleh Tim Subbid Paminal Bidpropam Polda Aceh. Kita tunggu saja hasilnya,” pungkas Joko. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Kasus Penimbunan Anggaran MTQ Aceh Barat Tahun 2020 Terungkap

News

QATAM QUR’AN, BUKA PUASA BERSAMA dan KEGIATAN SOSIAL IBU IBU DUSUN INDAH

News

Penetapan dan penahanan tersangka pada Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan APE Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah

News

Rangkaian HUT TNI ke 78 di wilayah Kodam Iskandar Muda, Tahun 2023

News

Update Kasus Beasiswa Perlu Sinkronisasi Ulang Antara Penyidik Dengan JPU

News

Mencegah Banjir, Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

News

PANPEL RAKERWIL I RAPI KOTA BANDA ACEH RAMPUNGKAN PERSIAPAN

News

Bupati Aceh Besar Muharram Idris Terima Anugerah Award The Aceh Post