Home / News

Sabtu, 16 September 2023 - 23:34 WIB

Kurun Waktu Dua Bulan, 31 Anggota Komunitas Geng Motor Sudah Diamankan Polisi

BIMnews.id | Banda Aceh

Sejak periode Juni hingga Agustus 2023, Polsek Baitussalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh mengamankan 31 remaja yang tergabung dalam komunitas geng motor.

Mereka tergabung dalam komunitas geng motor Comunity Satu Darah (CSD), Glamori Solidariti Xo, Remaja Anti Narkoba (Rentina) dan Persatuan Garuda Hitam (PGH).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Baitussalam Iptu Endang Sulastri mengatakan, penyelesaian kasus tersebut dilaksanakan di Gampong masing-masing komunitas geng motor tersebut.

Dimana lanjut dia, saat di luar jam sekolah, anak-anak tersebut melaksanakan shalat Maghrib berjamaah, mengaji dan lanjut shalat isya. Kemudian ketika libur sekolah anak-anak tersebut melaksanakan korve atau gotong royong di lingkungan mesjid tempat tinggalnya.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Muzakir Manaf Hadiri Peluncuran InnoFood 2026: Dorong Petani Berdaya melalui Inovasi

Pada sore hari mereka melaksanakan olahraga seperti bola kaki dan volly.

“Setiap hari Senin, Rabu dan Jumat, anak-anak tersebut melakukan wajib lapor ke Polsek Baitussalam guna pengembangan informasi dan segala aktifitas apa saja yg telah di lakukan oleh anak-anak tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kejaksaan Tinggi Aceh Serahkan 1.788 Sertifikat Tanah Wakaf

Dikatakan Endang, selama kegiatan sanksi positif yang di berikan oleh pihak gampong di ketahui oleh Bhabinkamtibmas dan dukungan dari para orangtua.

Lamanya sanksi positif yang di berikan kepada mereka, sesuai dengan kesepakatan perangkat gampong dan para orangtua.

“Dan apabila di kemudian hari anak-anak tersebut mengulangi kembali, akan di bawa ke jalur hukum,” sambungnya.

Untuk barang bukti, kami turut mengamankan 19 bilah senjata tajam dan empat potongan kayu yang telah dipasang paku, pungkasnya. (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Kasatgas Opsda Operasi Lilin Seulawah 2023 Tinjau Posko Pengamanan Nataru

News

Komisi III DPR RI Berikan Dukungan kepada Kejaksaan RI untuk Menjaga Netralitas Pemilu Tahun 2024

News

SERIKAT PEKERJA ACEH (SPA) SILATURAHMI KE DISNAKERMOBDUK ACEH DALAM RANGKA MAY DAY

Daerah

Tim TABUR Kejaksaan Tinggi Aceh Berhasil Menangkap Terpidana Tindak Pidana Minyak dan Gas Bumi

News

KEJARI SABANG TAHAN DUA TERSANGKA KASUS KORUPSI KEGIATAN PEMBEBASAN LAHAN TEMPAT PEMBUANGAN SAMPAH (TPA) LHOK BATEE

News

USUT KASUS KORUPSI LIBATKAN KABASARNAS TNI PASTIKAN TRANSPARAN

Daerah

Suhendri Ketua BRA di Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Bibit Senilai 15,7 Milyar

News

Koordinasi Terhadap Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah