Home / News

Kamis, 10 Agustus 2023 - 18:10 WIB

Ombudsman Dorong Pihak Terkait Selesaikan Kasus Ijazah Palsu di Simeulue

BIMnews.id | Banda Aceh Terkait penggunaan ijazah palsu oleh CPNS/PNS di Kabupaten Simeulue, Ombudsman sedang melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Substansi masalah kepegawaian berada dalam kewenangan BKN dan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah. Khusus penggunaan ijazah palsu oleh PNS sudah ada aturan yang jelas, salah satunya Perka BKN No. 25 tahun 2015.

“Hasil koordinasi kami dengan BKN Regional XIII, ada 112 kasus yang sudah selesai diperiksa. Kita harap Tim Wasdal BKN sebagai salah satu instansi yang berwenang akan melanjutkan pemeriksaan isu ini sampai dengan tuntas,” ungkap Dian Rubianty Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh pada akamis (10/8) di Banda Aceh.

Baca Juga :  Polisi Maksimalkan Pengamanan Pelabuhan Ulee Lheue Jelang Tahun Baru

Selain BKN, BPK juga sudah menerbitkan LHP. Jika ada dugaan penggunaan ijazah palsu atau ijazah “aspal” (asli tapi palsu) yang menimbulkan kerugian negara, Ombudsman mendorong tindak-lanjut dari Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kewenangan menentukan dokumen palsu atau tidak, “aspal” atau bukan adalah domainnya APH. Jadi kami (Ombudsman) meminta agar segera ada tindak lanjut APH dan instansi terkait. Jika ada warga yang merasa dirugikan dan laporan mereka tentang masalah ini ke instansi terkait tak mendapat tanggapan, warga bisa melaporkan penundaan layanan atau pengabaian seperti itu pada Ombudsman,” lanjut Dian.

Baca Juga :  Dusun Indah, Memanfaatkan Final Piala Dunia 2022 dengan Mempererat Silaturahmi dan Nonton Bareng

Kasus ini harus diselesaikan secara adil dan sesuai ketentuan yang berlaku. Apalagi mengingat di Perka BKN No. 25 Tahun 2015 dinyatakan bahwa ketentuan mengenai tindakan administratif dan hukuman disiplin yang dijatuhkan terhadap CPNS/PNS yang menggunakan ijazah palsu sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini, tidak mengesampingkan berlakunya ketentuan pidana.

Ombudsman akan melakukan monitoring dan koordinasi, sesuai dengan tugas dan kewenangannya terhadap hal ini.

“Kita berharap segera ada penyelesaian yang maslahah untuk semua pihak,” tutup Dian mengakhirinya. (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Bawaslu DKI Laksanakan Rakor Humas bersama Stakeholder Terkait

News

Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti (Tahap II) MY dkk. Dari Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Kepada Penuntut Umum

News

Mucikari dan PSK Ditangkap Polisi Disebuah Hotel Ternama di Banda Aceh. Kasatreskrim : Ini Merupakan Pengembangan Dari Pengungkapan Prostitusi Beberapa Hari Yang Lalu

News

Rapat Pembahasan RANPERBUB Aceh Besar Tentang Pedoman Penyusunan APBG dibuka oleh Plt. Sekda Aceh Besar

News

Pangdam IM Melakukan Silaturrahmi Ke Kantor MPU Aceh

News

Polisi Tangkap Pencuri Kotak Amal Masjid Jamik Lueng Bata

News

Kadisnakermoduk Aceh Ajak Perusahaan dan Perguruan Tinggi di Aceh untuk Aktif Manfaatkan Program Pemagangan Nasional Batch 2

News

Polresta Banda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila